Lompat ke konten

PROFIL PRODI

Program Studi Hukum Syariah (HS) adalah salah satu Program Studi yang berada di Fakultas Sosial Ekonomi dan Humaniora, dan 17 prodi secara keseluruhan di Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Program Studi Hukum Syariah berdiri sejak tanggal 30 November 2016 berdasarkan Surat Keputusan nomorĀ  494/KPT/1/2016. Pendirian UNU Purwokerto dengan dua fakultas dan 13 program studi, termasuk Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora (Sosekhum) serta Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), ditandai oleh penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Menristekdikti Prof. H. Mohamad Nasir. Peresmian UNU Purwokerto, yang didukung oleh Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj, Bupati Banyumas Ir. H Achmad Husein, dan Syech bin Abdul Qodir Assegaf, berlangsung pada tahun 2016. Fokus keilmuan Prodi Hukum Syariah di Fakultas Sosekhum melibatkan aspek keagamaan dan hukum, termasuk hukum umum dan Islam. Awal mulanya berdirinya Program Studi Hukum Syariah yaitu adanya kegelisahan dari para tokoh Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas dan para akademisi melihat menurunnya nilai-nilai kearifan lokal dan tradisi-tradisi amaliah orang Nahdliyin, paham-paham radikalisme masuk dan mendoktrinasi generasi muda, para sarjana Islam yang menguasai pangsa pasar bidang keagamaan adalah orang-orang bukan dari golongan Nahdliyin. Melalui perenungan yang sangat panjang itulah kemudian dibuatlah pengajuan pembukaan Program Studi Hukum Syariah. Dengan harapan adanya Program Studi Hukum Syariah dapat menjaga para generasi muda nahdliyyin tidak terdoktrinasi paham radikalisme, tradisi-tradisi amaliah Nahdliyin yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga, dan para sarjana Islam yang menguasai pangsa pasar bidang keagamaan adalah orang-orang dari golongan Nahdliyin. Program Studi Hukum Syariah merupakan program sarjana (S1) yang memiliki dua peminatan yakni 1) al-Akhwal As-Syahsiyyah atau Hukum Keluarga Islam, 2) Muamalah atau Hukum Ekonomi Syariah.

Program Studi Hukum Syariah, Fakultas Sosial Ekonomi dan Humaniora, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto berlokasi di Jl. Sultan Agung No.42, Windusara, Karangklesem, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53145.

Kepemimpinan Hukum Syariah Pertama

Program Studi Hukum Syariah Fakultas Sosial Ekonomi dan Humaniora Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto dipimpin oleh Fetri Fatorina, S.Sy, M.Sy sebagai Koordinator Program Studi sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: 236/SK/R/UNU-PWT/VII/2017 dan Surat Keputusan Rektor Nomor: 282/SK/UNU-PWT/KP/2022