Lompat ke konten

Hukum Syariah Maulidan

  • oleh

Dokumentasi kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw Program Studi Hukum Syariah

Jum’at, 27 September 2023, Program Studi Hukum Syariah melaksanakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. Kegiatan dilaksanakan di masjid UNU Purwokerto pada hari Jum’at ba’dha sholat jumat atau pukul 13.00-16.00. Kegiatan ini di inisiasi oleh Dosen Hukum Syariah dan Himpunan Mahasiswa Hukum Syariah (Himasya). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Syariah, dan staff di lingkungan UNU Purwokerto.

Koprodi Hukum Syariah beliau Ibu Fetri Fatorina, S.Sy., M.Sy. menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan dengan sangat sederhana yang dikonsep dalam waktu kurang dari 1×24 jam sebagai bentuk khidmad dan menumbuhkan rasa cinta kepada baginda agung Nabi Muhammad saw. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki energi baru supaya lebih berperan aktif dalam membangun peradaban dengan meneladani akhlak Rasulullah saw.

Rangkaian acara dalam kegiatan ini yakni pra acara yang diisi dengan shalawatan yang dipandegani oleh mahasiswa hukum syariah angkatan 22, pembukaan, sambutan-sambutan, tausiyah, dan pembacaan al-barjanji, doa, dan penutup.

Tausiyah disampaikan oleh beliau Bapak Masdar, S.Th.I., M.H. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai agen of change seharusnya dan selayaknya meneledani akhlak Rasulullah saw baik dalam kehidupan akademik maupun dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa harus istiqomah membangun peradaban yang berakhlakul karimah, bersinergis, dan inovatif. Beliau juga menjabarkan makna maulid Nabi saw dan mengulas sedikit terkait al-barjanji.

Pembacaan al-barjanji dan doa di pimpin oleh Beliau Bapak Mukhlisin, S.H.I., M.Pd diiringi group hadrah internal Program Studi Hukum Syariah yang kali ini di pandegani oleh mahasiswa Hukum Syariah Angkatan 2022.

Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan khidmah, lancar, dan cukup meriah. Semoga peringatan maulid Nabi Yang akan datang dapat berlangsung lebih meriah lagi. (Admin/Hs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *